Kurang Hitungan Hari Gaji Ke-13 Masuk Kantong PNS Seantero Indonesia, Ini Bocoran Tanggal Cairnya

Jumat, 07 Agustus 2020 | 18:00
Pixabay

Gaji ke-13 cair 10 Agustus 2020

Kurang Hitungan Hari Gaji Ke-13 Masuk Kantong PNS Seantero Indonesia, Ini Bocoran Tanggal Cairnya

GridHITS.id -Kabar terbaru gaji ke-13 yang bakal segera dikantongi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru saja dibagikan pemerintah.

Sebelumnya, kejelasan gaji ke-13 membuat para PNS ketar-ketir.

Bukan tanpa alasan, pandemi Covid-19 dikabarkan jadi salah satu alasan pemerintah menimbang pencairan gaji ke-13 PNS.

Setelah nyaris gigit jari, akhirnya PNS bisa bernapas lega.

Baca Juga: Kabar Gembira Terkait Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS di Depan Mata, Pemerintah Pastikan Pekan Depan Sudah di Tangan

Baca Juga: Akhirnya Para PNS dan TNI-POLRI serta Para Pensiunan Tersenyum Lebar karena Gaji Ke-13 Akan Cair Sebelum Pertengahan Agustus, Simak Besarannya

Diumumkan bahwa gaji ke-13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pensiunan disebutkan cair pada tanggal 10 Agustus 2020 nanti.

Meski terdapat banyak komponen, besaran gaji ke-13 PNS Pensiunan akan tergantung dari berapa golongan terakhir dari PNS tersebut kala resmi pensiun dari tugasnya.

Detail gaji ke-13 PNS Pensiunan yaitu terdiri dari; uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Seperti diketahui, komponen tunjangan PNS terdiri dari tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Sedangkan untuk tunjangan kinerja atau tukin, besaran atau jumlahnya berbeda-beda di tiap instansi pemerintah dan secara umum merupakan tunjangan terbesar bagi seorang PNS.

Lalu, seorang PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.

Untuk tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Terakhir, seorang PNS disebutkan akan mendapat tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Baca Juga: Selama Ini Hanya Disebut Cair Bulan Agustus, Sekarang Pemerintah Sudah Kodekan Tanggal Cairnya Gaji Ke 13 dan Skema Pembayarannya!

Baca Juga: Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Dipastikan Segera Cair hingga Kenaikan Uang Pensiun, Berikut Besarannya Berdasarkan Golongan

Tribun Pontianak

Surat Keterangan dari TASPEN soal gaji ke-13 PNS

Hal tersebut berdasarkan surat edaran (SE) dari PT TASPEN (Persero) dengan tanggal 5 Agustus 2020 yang menyatakan :

Sambil menunggu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang pemberian pensiun ke-13 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian pensiuan ke-13 tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penerima Pensiun/Tunjangan, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sesuai informasi dari Direktorat Sistem Pembendaharaan (SDSP) Kementerian Keuangan Ri bahwa pembayaran pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima pensiun dan tunjangan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2020.

2. Dapem pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan sebesar penghasilan bulan Juli 2020

3. Dapem pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan kepada penerima pensiun/tunjangan

4. Komponen pembayaran pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima pensiun paling banyak meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan atau tunjangan tambahan penghasilan

5. Ketentuan Pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima tunjangan adalah:

Baca Juga: Jadi Kabar Gembira di Era New Normal Bagi PNS, Berikut Pengumuman Besaran Nilai Gaji ke-13 PNS 2020 Per Golongan

Baca Juga: Benarkah Gaji Ke-13 PNS Terancam Usai Pemerintah Umumkan Defisit Negara Capai Rp257,7 Triliun?

-Penerima dana kehormatan tidak berhak pensiun ke-13 tahun 2020

-Penerima tunjangan veteran 50 % tidak berhak pensiun gaji ke-13 tahun 2020

-Penerima pensiun sekaligus penerima pensiun janda duda maka diberikan pensiun gaji ke-13 tahun 2020 kedua-duanya

-Penerima pensiun rangkap dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020 kepada salah satu yang lebih menguntungkan

-Penerima pensiun rangkap yang tunjuk silangnya dibayarkan oleh PT ASABRI tidak dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020

6. Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 tidak diberikan kepada pejabat negara yang masih aktif, bilamana pejabat negara yang masih aktif tersebut memiliki tunjuk silang sebagai penerima pensiun maka dibayarkan Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 pada pensiunnya

7. Kantor Cabang melakukan (Jadwal kegiatan terlampir)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews Wiki dengan judul:Resmi 10 Agustus 2020 Gaji 13 PNS Pensiunan Cair: Berikut Ini Besaran yang Diterima PNS, TNI & Polri

Editor : Yosa Shinta Dewi

Sumber : Tribunnews Wiki

Baca Lainnya