Tersangka Pencemaran Nama Baiknya Sudah Lansia dan Miliki Penyakit Kronis, Ahok Pertimbangkan untuk Memaafkan Saja

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 12:05
Instagram/@basukibtp

Ahok ingin maafkan tersangka pencemaran nama baiknya.

Tersangka Pencemaran Nama Baiknya Sudah Lansia dan Miliki Penyakit Kronis, Ahok Pertimbangkan untuk Memaafkan Saja

Nakita.id -Beberapa waktu lalu Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dibuat geram dengan sosok yang melalukan pencemaran nama baiknya.

Sehingga Ahok pun memutuskan untuk melaporkan pencemaran nama baik itu ke pihak kepolisian.

Sampai akhirnya tersangka yang mencemarkan nama baik Ahok pun tertangkap beberapa hari yang lalu.

Kedua tersangka tersebut berjenis kelamin perempuan, yakni KS berusia 67 tahun, dan EJ berusia 47 tahun.

Baca Juga: Veronica Tan Tak Pernah Komentar Saat Dituding Selingkuh oleh Ahok, Kini Rumah Tangga BTP dan Puput Justru Diramalkan Bisa Kandas karena Hal Ini

Baca Juga: Kini Tengah Bahagia Bersama Ahok, Siapa Sangka Puput Nastiti Devi Lakukan Sederet Pengorbanan Ini Demi Depak dan Gantikan Posisi Veronica Tan

Melansir Warta Kota, KS diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (29/7/2020) di Bali.

Sementara EJ diamankan di Medan, Sumatera Utara pada Kamis (30/7/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keduanya merupakan pengemar berat Veronica Tan, mantan istri Ahok.

Mereka juga tergabung dalam sebuah komunitas dunia maya yang diberi nama Veronica Lovers.

Setelah menjalani pemeriksaan, KS sebagai pemilik akun Instagram @ito.kurnia dan EJ dengan akun @An7a_s679 ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasar penyelidikan tim Cyber Crime, setelah menerima laporan pelapor, diketahui bahwa dua akun milik pelalu inilah yang dalam postingannya kerap mencemarkan nama baik Basuki Tjahaja Purnama beserta istri dan keluarga," kata Yusri, dikutip dari Warta Kota.

"Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, diketahui laporan pelapor memenuhi unsur pidana dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pemilik akun yang melakukan pencemaran nama baik," ungkapnya.

Yusri menyebutkan, motif pelaku mencemarkan nama baik keluarga Ahok yakni karena merasa memiliki kesamaan history dengan Veronica Tan.

Baca Juga: Bak Sudah Luluh, Dahulu Tak Sudi Punya Ibu Tiri yang Dulunya Mantan Asisten Pribadi Sang Ayah, Putri Ahok Kini Mulai Menerima Keberadaan Puput Nastiti Devi

Baca Juga: Statusnya Sebagai Istri Orang Nomor Satu di Pertamina Terpampang Nyata, Rupanya Begini Perangai Puput Nastiti Devi di Mata Tetangga Dekat Ahok

"Makanya timbul kebencian mereka untuk melakukan perbuatan seperti postingan mereka di instagram kepada Basuki Tjahaja Purnama," kata Yusri.

Di beberapa postingan, tersangka juga kerap menyandingkan foto Ahok dan Istri dengan binatang, disertai dengan kata-kata tidak pantas.

Menurut Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy, saat ini Ahok masih mempertimbangkan untuk memaafkan kedua tersangka perempuan tersebut.

Hal ini disampaikan Ramzy dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020) sore.

"Untuk itu (memaafkan), saya selaku kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, akan melihat proses hukum yang ada dahulu."

"Biarkan penyidik Cyber Crime melakukan pendalaman atas apa yang sudah didalami dulu," kata Ramzy.

Tutur Ramzy, dari sana Ahok akan memutuskan untuk memberi maaf atau melakukan langkah lainnya.

Tersangka berusia tua dan memiliki penyakit

Sebelumnya, salah satu tersangka, KS (67) mengaku menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Masih Kuat Chemistrynya Padahal Sudah Bercerai, Ahok dan Veronica Tan Kedapatan Beri Kado yang Sama Persis untuk Anaknya, Nicholas Sean: ‘Pikiran Mereka Sama!’

Baca Juga: Baru Sebentar Nikah Langsung Punya Anak Lagi dengan Istri Baru yang Dulunya Hanya Asistennya, Orang Ini Bongkar Alasan Sesungguhnya Ahok Sempat Tutup-tutupi Hubungannya Dengan Puput Nastiti Devi

Karena usianya sudah sepuh dan memiliki penyakit kronis, ia meminta maaf dan mengharapkan adanya mediasi agar tak dijebloskan dalam bui.

"Memang saya telah melakukan kekhilafan berdasarkan emosi. Karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita dan juga pernah mengakami hal-hal yang dialami ibu Vero," kata KS saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020) sore.

KS mengaku apa yang dilakukannya murni perilaku pribadi dan tidak ada campur tangan politik.

Ia menganggap, ujaran kebencian yang kerap dilontarkannya dipicu karena dirinya banyak melihat video klarifikasi Ahok tentang Veronica Tan.

"Apa yang saya lakukan tidak ada tunggangan dari politik atupun golongan tertentu. Ini murni berdasarkan hanya dari empati dan nurani kaum wanita," kata KS.

"Itu juga kemungkinan karena kita seringkali melihat video-video klarifikasi dari bapak Basuki," tambahnya.

Dengan mata berkaca-kaca, KS menyampaikan permintaan maafnya kepada Ahok.

KS menyebutkan, dirinya tidak akan kuat jika harus menjalani hukuman penjara di usia 67 tahun.

Baca Juga: Langsung Nikah Lagi Dengan Daun Muda dan Tampak Tak Sedikitpun Galau Meski Baru Cerai, Sosok Ini Ungkap Sebenarnya Ahok Masih Menyimpan Rasa Pada Veronica Tan

Baca Juga: Dulu Tega Selingkuh Saat Suami Tengah Mendekam Dalam Tahanan, Kini Orangtua Veronica Tan Merengek-rengek Minta Ahok Kembali Pada Anaknya

"Tentu saya menyesal, kalau tahu begini. Nasi sudah menjadi bubur. Saya betul-betul minta maaf kepada Bapak Basuki Tjahaja Purmama," katanya.

"Sekiranya ada jalan untuk mediasi, melalui kuasa hukum Pak Ahmad, Saya mohon diberikan kesempatan itu."

"Karena saya tidak akan kuat lagi di umur segini, jika menjalankan hukuman. Karena juga adanya penyakit kronis yang saya alami. Jika menjalankan, saya tidak akan bertahan lama. Ini bukan mengada-ada," ujar KS.

Artikel ini telah tayang diSosok.iddengan judulSakit Kronis dan Terlalu Nenek-nenek untuk Dipenjara, Ahok Pertimbangkan Beri Maaf Tersangka yang Hina Keluarganya

Tag

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber Sosok.id