Find Us On Social Media :

Demi Beli Beli Kuota Internet, Siswi SMP Nekat Jual Diri, Dibayar Rp 500 Ribu Sekali Kencan

Siswi SMP jual diri lewat aplikasi Michat

GridHot.ID - Praktik prostitusi online berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian resor (Polres) Batu Aji.

Dilansir dari Kompas.com, praktik prostitusi online itu melibatkan seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/7/2020) malam.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RS dan ML.

Keduanya merupakan penyalur dan penikmat.

Baca Juga: Baru Saja Lolos dari Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah Kembali Diselidiki Polisi, Sang Artis FTV Diduga Kuat Telah Lakukan Pelanggaran Ini

Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada jaringan atau penyalur prostitusi online via MiChat yang menjual anak di bawah umur.

Mendapat laporan itu, sambung Chaidir, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua pelaku.

“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020).

Dalam melakukan aksinya, pelaku mematok harga Rp 500.000 untuk sekali kencan kepada pelanggannya.

Baca Juga: Bersama Pria di Kamar Hotel Tanpa Sehelaipun Benang, Artis FTV Hana Hanifah Digerebek Polisi dalam Kondisi Telanjang, Kapolda Sumut Langsung Turun Tangan Bongkar Fakta Lapangan