Find Us On Social Media :

Bisa Bernapas Lega Tak Jadi Masuk Penjara, Nikita Mirzani: Mulai Semalem Udah Bisa Tidur Tenang!

By Anggita Nasution, Kamis, 16 Juli 2020 | 20:50 WIB

Bisa Bernapas Lega Tak Jadi Masuk Penjara, Nikita Mirzani: Mulai Semalem Udah Bisa Tidur Tenang!

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Akhirnya Nikita Mirzani bisa bernapas lega atas kasus penganiayaan pada mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani dinyatakan bersalah dengan vonis 6 bulan pidana dengan masa percobaan 12 bulan.

Meski dinyatakan bersalah, Niki sapaan akrab Nikita Mirzani, tak perlu menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Ngamuk di Persidangan Gegara Lihat Kelakuan Dipo Latief yang Pura-pura Amnesia, Nikita Mirzani Semprot Mantan Suaminya: Jadi yang Hamilin Saya Jin Dong?

Hanya saja Nikita tidak boleh melakukan pelanggaran hukum.

Jika melanggar hukum, Nikita akan langsung dijebloskan ke penjara.

Di hari terakhir sidang vonis, sedikit ada rasa takut di benak Niki.

Baca Juga: Curhat Pilu Nikita Mirzani Bersama Anak Ketiganya yang Berjuang dengan Dikelilingi Masalah Hukum: Arkana Kuat, Jadi Niki Juga Harus Kuat

Niki khawatir keputusan hakim tidak sesuai dengan ekspektasinya.

"Menghadiri sidang akhir deg-degan pasti, nggak bisa tidur karena Niki nggak pernah tahu dikasih putusan apa," ujar Nikita Mirzani di Program Brownis pada Kamis (16/7/2020).

Niki benar-benar bersyukur dan bahagia lantaran hakim bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi dalam fakta persidangan.