Find Us On Social Media :
Gugat Telkomsel Rp 15 triliun ()

Kasus Bocornya Data Denny Siregar, Telkomsel Digugat Rp15 Triliun

Prameswari Sasmita - Selasa, 14 Juli 2020 | 11:20 WIB

Sonora.ID - Kasus pembocoran data atau jual beli data memang menjadi kasus yang banyak dialami oleh masyarakat Indonesia, khususnya orang ternama.

Hal tersebutlah yang dialami oleh Denny Siregar, beberapa waktu yang lalu data pribadi Denny bocor dan disebar dalam sebuah akun Twitter.

Setelah diusut diketahui bahwa data tersebut disebar dalam bentuk foto, dan dalam foto tersebut tertulis bahwa data didapat dari Access Point Name atau APN Telkomsel.

Baca Juga: Penghinaan bagi Santri dan Pesantren, Denny Siregar Dilaporkan ke Polisi

Tak tinggal diam, Denny merasa dirugikan dengan adanya pembocoran data tersebut, maka ia langsung melaporkan Telkomsel dan menggugat privoder besar di Indonesia tersebut.

Hal ini terjadi pada tanggal 5 Juli 2020 yang lalu setelah dirinya sempat menjadi trending karena bersinggungan dengan kelompok agama tertentu.

Melalui akun Twitter pribadinya, Denny pun menuntut adanya penjelasan dari pihak Telkomsel terkait dengan adanya pembocoran data tersebut.

Baca Juga: Gara-gara Sering Dapat SMS Asing, Pengguna Duga Telkomsel Menjual Data