Miris, Demi Disawer Uang Seratus Ribu, Pedangdut Ini Rela Lepas Pakaian Dalam Hingga Joget Heboh di Atas Meja Hajatan

Minggu, 05 Juli 2020 | 07:00
Pixabay

Ilustrasi Konser Metal

Miris, Demi Disawer Uang Seratus Ribu, Pedangdut Ini Rela Lepas Pakaian dan Bra Hingga Joget Heboh Diatas Meja Hajatan

GridHITS.id - Sebuah hajatan dengan pentas dangdut tentu sudah jadi pemandangan umum di Indonesia.Tapi bagaimana jika sang pedangdut bikin heboh acara tersebut?Bukan dengan suaranya tapi dengan kelakuannya yang berani lepas bra di atas panggung.

Baca Juga: Cita Citata Gagal Lepas Masa Janda dengan Roy Geurts, Begini Respons Tak Terduga Keluarga Sang Biduan Dangdut Setelah Persiapan Nikah Sudah 100 Persen Selesai

Baca Juga: Penantian Panjang Terbayarkan, Wirang Birawa Sebut Ayu Ting Ting Akan Temukan Kebahagiaan di Tahun 2020 hingga Bongkar Ciri-ciri Calon PasangannyaSeorang biduan dangdut membuat heboh warga Barru, Sulawesi Selatan.

Hal itu karena aksi sang pedangdut yang di luar kesopanan.Tindakan nekad penyanyi Dangdut lokal ini berujung di kantor polisi.Kepolisian Resor (Polres) Barru mengamankan seorang biduan Dangdut candoleng-doleng berinisial ICS (24).Biduan Dangdut Candoleng - doleng, atau sebutan lain adalah mempertontonkan aksi porno sambil bernyanyi.

ICS melakukan aksi tak senonoh dengan bertelanjang dada di sebuah acara.Dirangkum tribun-timur.com berikut fakta-fakta Candoleng-candoleng yang manggung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.

Baca Juga: Serem, Adik Ayu Ting Ting Sering Kesurupan Sosok Penari hingga Bikin Geger Satu Rumah: 'Elu Keluar dari Adek Gue'

Baca Juga: Izinkan Didi Riyadi Manjakan Ayu Ting Ting Tengah Malam, Baru Terbongkar Ternyata Umi Kalsum Pukul Mundur Igun dengan Siasat Ini Agar Tak Datang ke RumahWakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020)terkait kasus ini."Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.

Kronologinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.

Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.

Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.

3. Ternyata Disawar Penonton yang JogedSaat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (BH).

Baca Juga: Biduan Ini Ngaku Jadi Selingkuhan Suami dari Inul Daratista Hingga Punya Anak, Begini Nasibnya Sekarang yang Jualan Sembako Demi Sambung Hidup

Baca Juga: Singgung Upah Kecil dan Profesi, Uut Permatasari Banjir Air Mata Kenang Perkenalannya dengan Ibu Mertua: 'Berapa Pun Gajinya Saya Taruh di Atas Kepala'

Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana penonton heboh.4. Nyanyi di Atas Meja, Direkam Warga dan Video TersebarTanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton pakai kamera ponsel."Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.

Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut."Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.

Diketahui, ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru.Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.

Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar."Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.

Artikel ini telah tayang di SajianSedap.com dengan judul Biduan Dangdut ini Buka Baju dan Lepas Bra di Panggung Setelah Disawer Rp 100 Ribu, Sempat Joget di Atas Meja Makan

Editor : Saeful Imam

Sumber : sajiansedap.com

Baca Lainnya