Find Us On Social Media :

Begini Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja

By Adam Rizal, Minggu, 28 Juni 2020 | 17:00 WIB

Kartu Prakerja

Pemerintah telah menegaskan bahwa pencairan insentif bagi peserta program Kartu Prakerja gelombang 1,2 dan 3 tidak memerlukan verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Artinya, pemerintah akan segera mencairkan insentif untuk peserta tahap 1 dan tahap 2 pada pekan depan. Selanjutnya, baru disusul dengan pencairan insentif untuk peserta tahap 3.

Para peserta Kartu Prakerja pasti menanti pencairan insentif ini. Tetapi, manajemen pelaksana program mengingatkan peserta untuk memenuhi syarat-syarat pencairan terlebih dulu.

Ada lima syarat yang dipaparkan dalam laman Instagram @prakerja.go.id. Pertama, peserta sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.

Kedua, peserta harus memastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun prakerja masih aktif.

Ketiga, NIK pada rekening ban dan akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun prakerja.

Syarat keempat, pastikan akun e-wallet sudah diperbarui (upgrade). Kelima, pastikan nomor handphone pada akun e-wallet tersambung dengan akun Kartu Prakerja atau tidak diganti selama 5 bulan mendatang.

Manajemen Kartu Prakerja juga mengunduh tata cara upgrade aku e-wallet agar peserta tidak perlu bingung.

Berikut ini langkah-langkahnya sesuai provider e-wallet yang dipilih peserta:

- Upgrade akun LinkAja

1. Klik 'Akun', klik 'Tipe Akun' dan klik 'Upgrade Full-Service'

2. Lengkapi data diri seperti nama ibu kandung dan NIK KTP