Sempat Banjir Bullyan dan Dituding Sebagai Penjiplak, Owner I am Geprek Bensu Benny Suromba Berhasil Menang dalam Persidangan

Jumat, 12 Juni 2020 | 16:44
kolase instagram

Geprek bensu Ruben Onsu

Sempat Banjir Bullyan dan Dituding Sebagai Penjiplak, Owner I am Geprek Bensu Benny Suromba Berhasil Menang dalam Persidangan

GridHits.id - Menang atas gugatan Ruben Onsu, begini nasib Benny Sujono pemilik gerai I Am Geprek Bensu.

Berjuang sekuat hati demi merek Geprek Bensu, kini langkah Ruben Onsu harus terhenti atas keputusan Mahkamah Agung.

Pasalnya, pihak Mahkamah Agung telah menolak permohonan gugatan Ruben Onsu atas Benny Sujono pemilik I Am Geprek Bensu.

Baca Juga: Terbukti Bukan Pemilik Sah ‘Geprek Bensu’, Warganet Berbondong-bondong Ungkap Kekecewaannya Merasa Tertipu oleh Ruben Onsu

Baca Juga: Pria Bertangan Emas! Awalnya Iseng Bantu Para Peternak Ayam yang Sering Mengeluh Pendapatannya Kurang, Kini Ruben Onsu Punya 101 Resto Geprek di Seluruh Indonesia

Kini setelah berhasil mengalahkan Ruben Onsu, nasib baik pun mulai berpihak kepada Benny Sujono.

Dulu sempat disebut Geprek Bensu KW, kini bisnis milik Benny Sujono mulai kembali terkenal.

Tak sedikit warganet yang mengucapkan permintaan maaf lantaran sempat meremehkan gerai I Am Geprek Bensu dengan milik Ruben Onsu.

Diketahui sebelumnya, kasus sengketa perebutan merek dagang Geprek Bensu ini ternyata sudah bergulir sejak 2018 silam.

Dilansir dari Kompas.com, permasalahan ini bermula saat Ruben Onsu mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat lantaran nama "Bensu" yang digunakan untuk bisnis ayam geprek memiliki kemiripan dengan merek lain pada 25 September 2018.

Lalu pada 7 Februari 2019, perkara bernomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu ditolak majelis hakim.

Baca Juga: Dikenal Tajir Melintir, Ternyata Segini Harga Rumah Mewah Ruben Onsu yang Miliki Luas Tanah 2.200 Meter!

Baca Juga: Tak Pernah Dapat Perlakuan Berbeda Meski Statusnya Anak Angkat, Betrand Peto Malah Buat Warganet Meleleh Saat Lakukan Ini Untuk Anak Kandung Ruben Onsu yang Sedang Sakit

Tak ingin tinggal diam, Ruben Onsu lantas mengajukan gugatan kembali pada 23 Agustus 2019 dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Hingga pada akhirnya, Mahkamah Agung kembali menolak gugatan yang diajukan oleh Ruben Onsu seperti yang tertuang dalam putusannya..

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tegugat I tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan yang dikutip Kompas.com dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020).

Bersamaan penolakan tersebut, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan balasan atau rekonpensi PT Ayam Geprek Benny Sujono untuk sebagian.

"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq.

"Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas,

dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," tutup putusan MA tersebut.

Baca Juga: Rumahkan Ribuan Karyawan karena Sudah Tak Kuat Menggaji Imbas Corona, Ruben Onsu Tiba-tiba Merasa Bersalah : Saya Pernah Hidup Susah Juga

Baca Juga: Ucapan Raffi Ahmad Jadi Boomerang Untuk Diri Sendiri, Ruben Onsu Ceritakan Kejadian Tak Terduga di Balik Kelahiran Rafathar

Selain itu, hakim memberi pernyataan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek "I Am Geprek Bensu".

Lebih lanjut, permohoan enam merek dagang Geprek Bensu yang diajukan oleh Ruben Onsu dibatalkan oleh hakim.

Hal ini dikarenakan Geprek Bensu milik Ruben Onsu dinilai menyerupai nama atau singkatan nama badan hukum penggugat rekonsepsi yakni PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Kini setelah gugatan Ruben Onsu ditolak oleh Mahkamah Agung, gerai I Am Geprek Bensu mulai kembali ramai.

Melansir dari akun Instagramnya, @iamgeprekbensu_official, beberapa warganet mulai membanjiri kolom komentar.

Padahal bersadarkan penelusuran TribunStyle.com, pihak I Am Geprek Bensu terakhir aktif mengunggah postingan pada 1 Juni lalu.

Bahkan tak ada postingan lain yang diunggah gerai milik seteru Ruben Onsu hingga hari ini, Jumat (12/6/2020).

Tampak dari kolom komentar terlihat, beberapa warganet mengucapkan selamat atas kemenangan pihak I Am Geprek Onsu atas gugatan Ruben Onsu.

Bahkan tak sedikit pula yang mengucapkan permintaan maaf lantaran selama ini mengira I Am Geprek Bensu adalah gerai KW yang ingin meniru milik suami Sarwendah.

@apriliani_wijaya30, "Cogratulation yah atas kemenangannya.. maafkan saya, saya sempat mengira kalau anda KW,"

@gunarsih_murdhasiwi, "Selamat Pak. Maaf dulu saya netthink,"

@darrenbenzema," Selamat pak benny maaf kita sudah nethink duluan,"

@adipati_singgih,"Maap selama ini saya suudzon sama anda dengan mengira anda palsu."

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judulNASIB MUJUR Benny Sujono Pemilik I Am Geprek Bensu, Kalahkan Ruben Onsu Kini Banjir Permintaan Maaf

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber tribunnews