Video Syur Mirip Syahrini Berbuntut Panjang Hingga Ramai Jadi Perbincangan, Ternyata Sosok Ini yang Minta Kasus Diusut Tuntas
GridHits.id- Beberapa waktu lalu publik sempatdihebohkan dengan beredarnya sebuah video syur.
Pasalnya video syur tersebut menampilkan seorang wanita dengan wajah yang mirip dengan Syahrini.
Baca Juga:Bukan Cari Sensasi, Pelaku Ungkap Alasan Sebarkan Video Syur Mirip Syahrini dan Seret Nama Luna Maya
Video tersebutviral di media sosial dan kini pelakunya telah berhasil diamankan.
Selama ini memang sosok Syahrini cenderung diam ketika dirinya tengah ditimpa oleh omongan miring terkait dirinya.
Namun, kasus video syur ini tampaknya membuat resah keluarga Syahrini dan berbuntut panjang hingga ke kepolisian.
Kali ini kasus yang menyeret nama Syahrini sudah dilaporkan oleh adik sekaligus manajer dari istri Reino Barack.
Hal itu diungkapkan Aisyahrani atau Rani pada konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini Syahrini menggandeng dua pengacara untuk mengawal permasalahan ini.
"Di sini saya pakai dua pengacara, satu Pak Andi Simangunsong dan Bang Hotman Paris Hutapea,"ujar Rani.
Rani pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Metro Jaya yang telah mengamankan pelaku.
"Terima kasih pada tim Dirkrimsus Polda Metro Jaya atas kerja kerasnya ya yang sangat cepat menangkap tersangka," Lanjutnya.
Pasalnya pihak kepolisian sudah berhasil menangkap pemilik akun @danunyinyir99di Kediri, Jawa Timur.
Tersangka berinisial MS mengaku memiliki motif mengunggah video tersebut karena kebenciannya terhadap Syahrini.
Baca Juga:Video Syur Mirip Syahrini Viral di Media Sosial, Begini Nasib Sang Pelaku
Polisi saat ini masih mengejar pelaku lain, yakni pemilik akun @rumpi.manja.official yang dikabarkan di Bali.
Ternyata aksi Rani yang mengurus video syur ini bukanlah atas perintah Syahrini.
Pasalnya kakak iparnyalah, Reino Barach yang meminta kasus ini segera diusut.
"Adapun laporan ini, saya membuat laporan ini atas dasar suami dari artis saya yang ingin melaporkan ini semua, gitu," kata Rani.