Find Us On Social Media :

Gandeng Kemenag dan Kemendikbud Kaji Protokol Kesehatan New Normal di Sektor Pendidikan, Menkes Terawan Keluarkan 15 Aturan untuk Area Institusi!

By Novia, Kamis, 28 Mei 2020 | 11:45 WIB

Menkes Terawan Agus Putranto

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan mengkaji protokol kesehatan new normal yang dijalankan di sektor pendidikan.

Menkes bahkan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) untuk mengkaji protokol tersebut.

Mengutip dari Kompas TV pada Kamis (28/5/2020), Terawan mengatakan bahwa kerjasama ini harus segera dilakukan.

Baca Juga: Jokowi Minta Fase New Normal Langsung Jalan Pada 5 Juni, Tapi Anak Buahnya Masih Tarik Ulur dengan Anies Baswedan Soal Waktu Penerapan Pola Hidup Baru Itu

Sebab protokol kesehatan di pesantren hingga perguruan tinggi nantinya akan berbeda.

"Kami akan melengkapi semua protokol-protokol dengan juga berbicara dengan kementerian lain," tuturnya.

Menurut Menkes, protokol kesehatan new normal yang akan diterapkan di pesantren membutuhkan peraturan yang cukup detail.

Baca Juga: Sibuk Gembar-gembor New Normal Life, Pakar Ini Justru Menilai: Beberapa Wilayah Indonesia Belum Siap!

Oleh sebab itu, Terawan menggandeng Kemenag untuk segera melakukan pembahasan.

"Supaya tidak ada salah persepsi, khususnya pada pesantren kan itu butuh detail sekali, karena itu kami dengan Kementerian Agama,'' ujarnya.

Lantaran protokol new normal akan dijalankan di berbagai instansi pendidikan, Menkes Terawan juga mengandeng Kemendikbud untuk mendapatkan detailnya.