Presiden Jokowi Minta Berdamai dengan Virus Corona dengan Konsep 'New Normal', Ini Tata Cara Berbelanja Jika Momen Itu Terjadi

Jumat, 22 Mei 2020 | 16:26
freepik

Ilustrasi wabah virus corona

Presiden Jokowi Minta Berdamai dengan Virus Corona dengan Konsep 'New Normal', Ini Tata Cara Berbelanja Jika Momen Itu Terjadi

GridHITS.ID-Beberapa waktu lalu muncul wacana soal kehidupan baru atau'new normal'di tengah serangan virus corona.

Bahkan, Presiden meminta agar masyarakatnya bisa berdamai dengan keadaan saat ini dengan kehidupan yang baru.

"Bapak Presiden menekankan pentingnya kita harus bersiap siaga untuk menghadapi era normal baru, kehidupan normal baru," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat dengan Presiden, Senin (18/5/2020) dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Studi Terbaru Ungkap Virus Corona Bisa Terbang Lewat Angin Sejauh 6 Meter, Ahli: Tidak Akan Pernah Pergi Jika Tanpa Vaksin

Baca Juga: Penularan Virus Corona Lewat Permukaan hingga Kini Masih Jadi Perdebatan, WHO Buka Suara dan Beri Peringatan

Lalu, bagaimana aturan jika ingin berbelanja saat skenario new normal diterapkan?

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah mempersiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan saat mal kembali beroperasi.

Protokol kesehatan itu akan menjadi aturan main bagi para pengunjung mal dan pemilik gerai retail dalam rangka pola hidup normal baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pemerintah mulai menggaungkan skenario new normal atau pola hidup normal baru.

Masyarakat diharapkan beradaptasi dalam situasi pandemi dengan cara mejadikan perilaku hidup bersih sesuai protokol kesehatan sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Ngotot Konsumsi dan Promosikan Obat Demam Berdarah Untuk Cegah Virus Corona, Donald Trump Bikin Geger Para Ilmuan Dunia

Baca Juga: Kasus Covid-19 Sudah Tembus 20 Ribu, Peramal in Temukan Hal Mengejutkan karena Dua Daerah di Indonesia Ini Kasusnya Masih Sedikit

Wakil Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menjelaskan, dalam pelaksanaan skenario New Normal di pusat perbelanjaan, akan diberlakukan kewajiban penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali.

Apabila tidak menggunakan masker atau suhu tubuh tinggi, maka pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area pusat perbelanjaan. Selain itu, pengaturan jaga jarak fisik juga akan diterapkan.

Terutama saat antre masuk pusat perbelanjaan dan toko-toko di dalamnya.

Jarak fisik itu juga diberlakukan di dalam lift dan toilet, bahkan ketika menggunakan eskalator. Sehingga para pengunjung mal tidak saling berdekatan satu sama lain.

Lebih lanjut, kata Alphonzus, pengelola mal juga akan membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan memasuki gerai. "(Jumlahnya) sangat tergantung dengan luas toko masing-masing," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020) lalu.

Namun, yang harus dipastikan adalah karyawan dan pengunjung leluasa bergerak dan menjaga jarak sekitar 1,5 meter satu sama lain.

Baca Juga: Kekebalan Tubuh Monyet Meningkat Usai Terinfeksi Covid-19, Apakah Hal Itu Juga Berlaku untuk Manusia? Ini Kata Ahli

Menurut dia, pembatasan itu juga berlaku di toilet, lift dan tempat-tempat yang biasa dipadati oleh pengunjung.

Alphonzus menegaskan, setiap mal atau pusat perbelanjaan harus mematuhi beberapa standar yang sudah ditentukan dalam protokol kesehatan tersebut.

"Masing-masing pusat perbelanjaan dapat menambahkan ketentuan lain yang dianggap perlu sesuai dengan kondisi dan daerah setempat," ungkapnya.

(Artike ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Aturan Main di Mal Saat Konsep New Normal Diterapkan")

Editor : Saeful Imam

Sumber : kompas

Baca Lainnya