Reaksi Tak Terduga Orangtua Ferdian Paleka Lihat Anaknya Digunduli dan Ditelanjangi Tidak Manusiawi, Tegaskan Tak Segan Tuk Lakukan Hal Ini
GridHits.id - Baru-baru ini youtuber Ferdian Paleka memang tengah menjadi sorotan masyarakat Tanah Air.
Bermula dari aksi prank yang dilakukannya dikecam masyarakat hingga berakhir di penjara.
Terbaru, youtuber ini pun mendapat bully di penjara hingga orangtua Ferdian Paleka memilih tindakan tegas.
Sebelumnya, aksi perundungan yang dilakukan sejumlah tahanan terhadap YouTuber Ferdian Paleka di sel Mapolrestabes Bandung disesalkan pihak keluarga.
Seperti diketahui, rekaman video yang memperlihatkan YouTuber Ferdian Paleka dan dua rekannya dirisak dalam tahanan Mapolrestabes Bandung viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat Ferdian dan rekannya yang terlihat plontos dipaksa push up dan skot jump, bahkan masuk tong sampah.
Mengetahui informasi itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya langsung melakukan pengusutan.
Tidak hanya terhadap tahanan lain yang diduga sebagai pelaku perundungan, tapi juga anggotanya yang berjaga.
Dilansir dari Kompas.com melalui kuasa hukumnya, orangtua Ferdian Paleka minta kasus tersebut dapat diusut secara tuntas.
Sebab, orangtua Ferdian Paleka merasa perbuatan yang dilakukan dianggap tidak manusiawi.
"Kita menyayangkan kejadian itu. Perundungan di tahanan sungguh membuat orangtua sangat sedih lihat kondisi anak-anaknya menjadi viral dalam kondisi telanjang. Push up dan ada pemukulan," kata Rohman, kuasa hukum Ferdian bersama dua tersangka yang juga rekan Ferdian, di kantornya di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).
Meski kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian, namun keluarga berharap agar para pelaku dapat ditindak secara tegas.
"Meski kita apresiasi kepolisian yang segera menindak, kita berharap agar ada tindakan yang lebih tegas kepada pelaku agar ditindak pihak kepolisian dan memberikan keadilan bagi ketiganya," ucap Rohman.
Tak hanya itu, karena khawatir dengan keselamatan anaknya di dalam tahanan, pihak keluarga tak segan melakukan tindakan tegas.
Yakni dengan berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).
"Bukan tidak mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi," jelasnya.