Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Ternyata Susi Pudjiastuti Sudah Peringatkan Sejak Tahun 2005 Silam

Kamis, 07 Mei 2020 | 14:42
Kolase Monye Kompas dan Tangkap layar YouTube/MBC via Kompas.com

Tanggapan Susi Pudjiastuti soal ABK Indonesia yang jenazahnya dibuang ke laut jadi viral

Sosok.ID-Netizen Indonesia dibuat terperangah miris ketika melihat sebuah video yang mempertontonkan jenazah ABK asal Indonesia dibuang ke laut.

Pembuangan jenazah ini dilakukan oleh kapal penangkap ikan asal China.

Video ini viral usai Youtuber asal Korea Selatan, JangHansol mengunggahnya ke internet.

Ia menjelaskansecara runtut berita tersebut yang bersumber dari berita MBC di channelnya.

Baca Juga: Tewas Usai Dibudak Puluhan Jam dengan Gaji Cuma Rp 135 Ribu, JenazahABK Indonesia di Kapal China Dilempar ke Laut, Aksinya Dibongkar YouTuber Hingga Viral

Akibanya, banyak orang yang geram bahkan menjadi trending sosial media.

Beritatersebut pun tak luput dari pantauan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Ia menuangkan kekesalannya melalui cuitan di Twitter.

Akibatnya, namanya pun menjadi viral di twitter.

Begini cuitannya.

Baca Juga: Awan Mendung Bagi PNS, Hanya 13 Kriteria Inilah Berhak Menerima THR Lebaran

Cuitan Susi Jadi Sorotan

Susi Pudjiastuti menuliskan:

"Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita= sumber Protein = Ketahanan Pangan= TENGGELAMKAN, Saya sudah teriak sejak tahun 2005.

Hingga berita ini diturunkan cuitan Bu Sudi sudah diretweet 5.500 orang dan disukai 14.500 orang.

Alhasil, nama'Bu Susi' pun menjadi banyak dibicarakan orang hingga menjadi trending di twitter.

Wartakotalive

Nama Susi Pudjiastuti jadi trending di twitter setelah cuitannya mengenai jenazah ABK Indonesia yang dibuang ke laut

Sebelumnya Susi membagikan video jasad ABK Indonesia dibuang ke laut dipublikasikan media Korea Selatan ini, jadi viral di media sosial (medsos).

Mengutip artikel Kompas.com, di video dipublikasikan media Korea Selatan memperlihatkan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.

Video yang dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh Youtuber Jang Hansol di kanal-nya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).

Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".

"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.

Kata Susi: Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat dulu kasus Benjina ? Dibawah ini berita dari Korea

Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan.

Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.

Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut.

Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar.

Dalam terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu.

Dalam berita, video itu disebutkan bertanggap 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus kain merah.

Berdasarkan terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun.

Disebutkan bahwa dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal.

Di video, nampak seorang kru mengguncang dupa dan menaburkan cairan sebagai bentuk upacara pemakaman di sana.

"Apa kalian (ada yang ingin disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru kepada orang yang berada di bagian atas kapal.

Baca Juga: Sebelas Dua Belas dengan Anaknya, Orangtua Ternyata Bantu Pelarian Ferdian Paleka

Setelah melakukan "upacara" tersebut, jenazah kemudian dibuang ke tengah laut.

"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.

Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal, sebelumnya sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal.

Setelah itu, MBC menayangkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK, di mana terdapat bagian terdapat penanganan jika mereka wafat.

Dalam bagian yang ditandai warna oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan wafat, maka jenazahnya akan dikremasi.

Nantinya, proses kremasi itu akan dilaksanakan ketika kapal bersandar di suatu tempat, dengan catatn abunya akan dipulangkan ke Indonesia.

Apalagi dalam kesaksian salah satu kru kapal yang wajahnya diburamkan, dia mengaku bahwa jenazah mereka akan dikremasi di tempat terdekat.

Dalam surat itu, terdapat juga pernyataan mereka akan diasuranksikan sebesar 10.000 dollar AS, sekitar Rp 150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris mereka.

Setelah, Hansol mengartikan bagian selanjutnya di mana ada yang bersaksi tempat kerja mereka cukup buruk dan terjadi eksploitasi tenaga kerja.

Dikatakan bahwa rekan kerja yang meninggal itu dilaporkan sudah sakit selama satu bulan.

Disebutkan bahwa korban awalnya kram.

Setelah itu menurut pria yang bersaksi di video, rekannya itu mengalami pembengkakan di bagian kaki, sebelum menjalar ke tubuh dan mengalami sesak.

Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa pelaut dari China minum air botolan dari tanah.

Namun kru Indonesia diminta minum air laut.

Seorang pelaut yang bersaksi mengungkapkan, dia merasa pusing karena tidak bisa untuk meminum air laut, dan mengaku seperti ada dahak yang keluar dari tenggorokan.

Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa mereka bekerja sehari selama 18 jam, di mana si pelaut menuturkan dia pernah berdiri selama 30 jam.

Kemudian mereka mendapat enam jam untuk makan, di mana pada waktu inilah, saksi mengungkapkan mereka memanfaatkannya untuk duduk.

Penyiar memaparkan bahwa setiap staf kapal bekerja di lingkungan yang mirip dengan perbudakan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tak Ada Seujung Kuku! Billy Syahputra Sebut Mantan Pacar Nagita Slavina Lebih Tampan dan Tajir Sampai Bikin Gigi Gagal Move On Gegara Bucin: Lu Mah Lewat!

Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka.

Selain itu, Pengacara Kim menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar meeka tidak beursaha kabur.

Selama bekerja di sana selama sekitar 13 bulan, lima kru kapal itu menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp 1,7 juta.

Jika dibagi per bulan, para pelaut itu hanya menerima sekitar Rp 11.000 won, atau Rp 135.350.

Kapal itu disebut adalah kapal penangkap tuna. Namun dalam beberapa kesempatan, disebutkan mereka bisa menangkap hiu, di mana hewan itu akan ditangkap menggunakan tongkat panjang.

Setelah itu, mereka akan memotongnya di mana sirip hiu dan bagian tubuh lainnya akan disimpan di dalam kapal secara terpisah.

Aktivis lingkungan Korea Selatan Lee Yong-ki mengatakan, kabarnya bisa lebih dari 20 ekor hiu yang ditangkap setiap hari.

Dia menuturkan ada kabar bahwa terdapat 16 kotak sirip hiu. Jika satu kotak beratnya 45 kilogram, maka ada sekitar 800 kilogram.

Dalam laporan itu, disebutkan kelompok pemerhati lingkungan hidup yakin, kapal tersebut khawatir jika aktivitas ilegal mereka ketahuan.

Karena itu, jika terjadi kematian di antara ABK, mereka akan terus melanjutkan operasi mereka tanpa harus bersandar di pelabuhan.

Menurut Lee, dia menduga karena terlalu banyak sirip hiu, maka kapal tersebut tidak bisa berlama-lama berada di suatu tempat.

Sebab, jika sampai diperika oleh biro pelabuhan atau bea cukai, mereka akan mendapat sanksi berat karena kegiatan mereka.

Pada pekerja yang merasa tidak puas dilaporkan pindah ke kapal lain dan tiba di Pelabuhan Busan pada 14 April, namun harus menunggu selama 10 hari.

Baca Juga: Jadi Makanan Sehari-hari Warga Indonesia, Pemerintah Malah Melarang Pedagang Jual Telur Ayam Boiler

Saat menunggu itulah, seorang pelaut dikabarkan mengeluh sakit di dada, dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, di mana dia meninggal pada 27 April.

Kelompok HAM yang menyelidiki kematian empat orang di kapal kemudian melaporkannya kepada Garda Penjaga Pantai Korea Selatan (KCG), untuk segera menginvestigasinya.

Seoul dilaporkan bisa melakukan investigasi karena pada 2015, mereka meratifikasi perjanjian internasional untuk mencegah perdagangan manusia.

Termasuk di dalamnya kerja paksa dan eksploitasi seksual.

Namun dua hari setelah peristiwa itu, kapal tersebut langsung meninggalkan lokasi sehingga investigasi tak bisa dilanjutkan.

Untungnya, demikian terjemahan yang dipaparkan Hansol, masih ada pelaut yang berada di Busan, di mana mereka ingin melaporkan pelanggaran HAM yang mereka terima.

Kru tersebut dilaporkan sudah meminta pemerintah Korea Selain untuk menggelar penyelidikan menyeluruh, di mana mereka mengaku ingin memberi tahu dunia tentang apa yang mereka alami.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Susi Pudjiastuti Komentari Video Jenazah ABK Indonesia Dilempar ke Laut, Bu Susi Pun Jadi Trending.

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Wartakota

Baca Lainnya