Usai Ketok Palu Tunda Gaji ke-13, Menteri Keuangan Sri Mulyani Kembali Umumkan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja Bagi PNS

By Stylo Indonesia, Jumat, 1 Mei 2020 | 18:46 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan tidak ada tunjangan kinerja bagi PNS tahun ini. (Kompas.com)

Stylo.ID - Saat ini virus corona telah membuat seluruh dunia kocar kacir termasuk Indonesia.

Tak hanya memakan korban jiwa, seluruh sektor di Indonesia pun juga dibuat keos karena pandemi ini.

Sektor yang sangat terlihat dampaknya adalah ekonomi.

Banyak kasus PHK dan orang-orang mengalami penurunan dalam upah.

Baca Juga: Kartu Tarot Pamungkas Muncul Sebagai Pertanda Baik, Denny Darko Beberkan Indonesia Akan Segera Menang Hadapi Virus Corona

Menteri Keuangan. Sri Mulyani Indrawati lah yang memainkan peran untuk menata ekonomi Indonesia agar tak semakin semrawut.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan yang sudah menjabat sejak era Susilo Bambang Yudhoyono ini membuat kebijakan-kebijakan penting terkait keuangan Indonesia di tengah pandemi.

Salah satu kebijakan yang menggemparkan adalah gaji ke-13 yang ditunda pengeluarannya dan alokasi dananya digunakan untuk penanganan Covid-19 agar segera usai.

Ternyata tak hanya 1 kebijakan yang diambil Sri Mulyani untuk nasib para pegawai negeri sipil Indonesia, baru-baru ini menteri keuangan itu menegaskan bahwa tak akan kenaikan tunjangan kinerja bagi PNS, TNI, dan Polri tahun ini.

Baca Juga: Bak Mukjizat! Dulu Selamat Dalam Wabah Flu Mematikan di Dunia, Kini Nenek Usia 104 Tahun Juga Berhasil Sembuh dari Virus Corona

Tunjangan kinerja (tukin) memang biasanya mengalami kenaikan setiap tahun bagi PNS, TNI, dan Polri.

Karena keadaan mendesak, mau tak mau para PNS, dan abdi negara harus berlapang dada menerima keputusan sang menteri keuangan.