Kecolongan Pejabat yang Meninggal Ternyata Hasil Tesnya Menunjukkan Positif Corona Padahal Sudah Dimakamkan, Pemerintah Langsung Buat Aturan Baru Tata Cara Pemakaman Pasien Meninggal.
GridHITS.id -Pandemi virus corona memang membawa dampak yang besar.
Tak pandang bulu, setiap lapisan masyarakat bahkan bisa berpeluang terjangkit Covid-19.
Seperti diketahui, beberapa pejabat di Indonesia bahkan jadi salah satu korban ganasnya virus corona.
Di balik jumlah pasien meninggal yang setiap harinya dilaporkan bertambah.
Terselip pro dan kontra terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Kali ini, pemerintah mengambil keputusan tegas untuk mengatasi ketidakpastian perlakuan terhadap penanganan pasien yang meninggal.
"Memang dalam beberapa hari terakhir, ada sejumlah pernyataan dan juga penyampaian dari masyrakat yang meragukan penjelasan dari pemerintah," jelas Doni Monardo dikutip dari kanal YouTube 'Sekretariat Kabinet RI'(20/4/2020).
"Juru bicara pemerintah dalam hal ini adalah Pak Yurianto telah menjelaskan bahwa ada sejumlah kasus peristiwa jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan dengan cara Covid-19," tukas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
"Karena belum dilakukan tes atau hasil tesnya belum keluar, maka seluruh pasien Covid-19 itu tetap dimakamkan secara Covid, artinya semua pasien (meninggal) dimakamkan secara (protokol) Covid-19," sambungnya.
"Sampai hasil akhirnya keluar, baru bisa diputuskan jenazah itu statusnya Covid-19 atau non-Covid-19," jelas Doni Monardo.
Doni Monardo juga mengatakan keputusan tersebut diambil setelah ada kejadian pejabat yang meninggal gegara Covid-19.
Namun, jenazah dari pejabat tersebut dimakamkan secara reguler lantaran hasil tes corona belum keluar.
Doni Monardo pun menjelaskan kronologi kejadiannya.
"Nah, ini mengacu pada peristiwa beberapa minggu lalu, salah seorang pejabat kita ada yang wafat kemudian dimakamkan dengan standar yang biasa yang reguler.
"Setelah beberapa hari, ternyata ditemukan positif Covid-19," kata Doni.
"Untuk menghindari agar tidak terjadi lagi pasien yang meninggal non-Covid atau Covid salah dalam melakukan analisa salah dalam mengambil keputusan.
"Maka semua pasien yang meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien Covid-19 dan setelah ada hasilnya Kemenkes baru bisa memutuskan pasien itu positif atau negatif Covid-19," jelas Doni Monardo.