GridHits.id-Hingga saat ini, jumlah pasien yang dinyatakan positif virus corona di Indonesia semakin meningkat.
Bahkan meski jumlah kesembuhannya dinilai mengalami kenaikan pesat, jumlah kematian juga semakin bertambah.
Sayangnya di tengah wabah Covid-19 yang seperti ini, masih banyak masyarakat yang tidak bisa menerima situasi dan kondisi.
Banyak perawat ditolak di kawasan tinggal, bahkan jenazah pun ditolak dimakamkan di beberapa wilayah.
Penolakan itu terjadi karena masyarakat sekitar tempat pemakaman umum (TPU) takut atau khawatir tertular infeksi virus corona dari jenazah. Padahal jika ditangani sesuai prosedur, jenazah penderita Covid-19 tak akan menularkan virus tersebut.
Kunci penularan virus corona dari jenazah
Dokter Spesialis Forensik & Mediklegal RSUD dr. Moewardi, dr. Novianto Adi Nugroho, SH., M.Sc, Sp.FM, menjelaskan virus corona memang masih bisa bertahan hidup selama beberapa jam di dalam jenazah pasien Covid-19.
Oleh sebab itu, orang yang akan menyentuh atau menangani jenazah pasien Covid-19 perlu mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.
dr. Novianto menerangkan kunci penularan virus corona dari jenazah pasien Covid-19 terletak pada droplet yang dapat keluar di lubang-lubang tubuh saat dilakukan tindakan pada jenazah.
Dengan ini, tatalaksana jenazah pasien konfirmasi Covid-19 maupun pasien dengan pengawasan (PDP) ditujukan untuk menghindari risiko pengeluaran droplet dari jenazah.