GridHits.id-Hingga saat ini, jumlah pasien yang dinyatakan positif virus corona di Indonesia semakin meningkat.
Bahkan meski jumlah kesembuhannya dinilai mengalami kenaikan pesat, jumlah kematian juga semakin bertambah.
Sayangnya di tengah wabah Covid-19 yang seperti ini, masih banyak masyarakat yang tidak bisa menerima situasi dan kondisi.
Banyak perawat ditolak di kawasan tinggal, bahkan jenazah pun ditolak dimakamkan di beberapa wilayah.
Penolakan itu terjadi karena masyarakat sekitar tempat pemakaman umum (TPU) takut atau khawatir tertular infeksi virus corona dari jenazah. Padahal jika ditangani sesuai prosedur, jenazah penderita Covid-19 tak akan menularkan virus tersebut.
Kunci penularan virus corona dari jenazah
Dokter Spesialis Forensik & Mediklegal RSUD dr. Moewardi, dr. Novianto Adi Nugroho, SH., M.Sc, Sp.FM, menjelaskan virus corona memang masih bisa bertahan hidup selama beberapa jam di dalam jenazah pasien Covid-19.
Oleh sebab itu, orang yang akan menyentuh atau menangani jenazah pasien Covid-19 perlu mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.
dr. Novianto menerangkan kunci penularan virus corona dari jenazah pasien Covid-19 terletak pada droplet yang dapat keluar di lubang-lubang tubuh saat dilakukan tindakan pada jenazah.
Dengan ini, tatalaksana jenazah pasien konfirmasi Covid-19 maupun pasien dengan pengawasan (PDP) ditujukan untuk menghindari risiko pengeluaran droplet dari jenazah.
Baca Juga: Seolah Tak Ada Kapoknya, Artis Peran Tio Pakusadewo Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Menurut dia, risiko penularan virus corona dari jenazah paling mungkin terjadi pada kesempatan berikut:
- pemindahan jenazah dari ruang perawatan
- proses memandikan jenazah
- pemindahan jenazah ke mobil jenazah
Sementara, proses pemakaman jenazah pasien Covid-19, kata dr. Novianto, kecil kemungkinan dapat menularkan virus corona dari jenazah kepada petugas atau orang di sekitar.
Hal itu dikarenakan, proses penanganan jenazah pasien Covid-19 harus melalui tahapan ketat.
Dalam pelapisan jenazah sendiri, ada beberapa bahan yang harus digunakan untuk membungkus tubuh jenazah selain kain kafan.
Berikut ini simulasi pengamanan jenazah baik pada pasien Covid-19 yang beragama muslim:
- jenazah dilapisi plastik
- dilapisi kain kafan
- dilapisi plastik lagi
- dilapisi kantong jenazah
- baru dimasukkan ke dalam peti untuk kemudian dimakamkan.
Virus corona tak menyebar melalui tanah
dr. Novianto menegaskan setelah dimakamkan, jenazah pasien Covid-19 juga tak akan menularkan virus corona.
Menurut dia, virus corona taka akan bisa menyebar melalui tanah.
"Jadi setelah ditatalaksana sesuai prosedur, jenazah dapat dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) dan keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah," jelas dr. Novianto dalam talkshow yang disiarkan secara live streaming oleh akun media RSUD Dr. Moewardi, Selasa (14/4/2020).
Meski demikian, menurut dia, proses pemakaman jenazah Covid-19 baik juga untuk memperhatikan saran, sebagai berikut:
- jarak lokasi pemakaman dengan sumber air tanah untuk minum sejauh 50 meter
- jarak lokasi pemakaman dengan pemukiman terdekat sejauh 500 meter.
"Belum ada referensi sama sekali yang mengatakan virus corona bisa menyebar melalui tanah," jelas dia.
Artikel ini pernah tayang diKompas.com dengan judul Kunci Penularan Virus Corona dari Jenazah Pasien Covid-19