GridHITS.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan aksi tak terpuji sekelompok warga negara asing (WNA) di Bali.
Aksi pesta yang mereka lakukan viral di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, pesta tersebut terjadi di sebuah vila kawasan Cemagi.
Dalam potongan video singkat yang beredar, banyak WNA yang berpesta di kolam renang.
Tak hanya itu mereka tampak asik dengan iringan musik DJ.
Lantas video tersebut tuai kritikan pedas dari warganet.
Bagaimana tidak, aksi tak terpuji itu sangat berkebalikan dengan anjuran yang diberikan oleh pemerintah.
Diketahui saat ini Indonesia tengah darurat penyebaran virus corona.
Berbagai aktivitas yang mengundang kerumunan tidak diperbolehkan.
Bahkan anjuran-anjuran untuk lakukan social distancing, mengenakan masker pun terus digalakkan.
Mengabaikan imbauan jaga jarak dan larang berkerumun, pesta tersebut akhirnya ditangani pihak berwajb.
Kades Cemagi pun turun langsung ke lokasi untuk bertemu WNA tersebut.
Baca Juga: Seolah Tak Ada Kapoknya, Artis Peran Tio Pakusadewo Kembali Terjerat Kasus Narkoba
WNA mengaku menggelar pesta itu malam sebelum video itu menjadi viral dan diperbincangkan.
Namun belum lama pesta digelar pihak keamanan vila mendatangi dan membubarkan pesta.
Para WNA juga tidak tahu jika harus mendapatkan izin dari pihak desa untuk menggelar pesta.
Pihak Kades Cemagi, Ngurah Wirama pun hanya berikan teguran terhadap kasus ini.
"Kami akan mempertegas ke masing-masing vila karena sebagian besar juga masih masyarakat kami di Desa Cemagi bekerja di vila-vila yang ada di wilayah Cemagi. Mungkin mereka pun dibilang cuma kegiatan ulang tahun, acara ulang tahun tidak mengundang siapa-siapa.
"Cuman mereka juga kayanya ya tidak mengerti, akhirnya bilang satu temannya bilang satu temannya. Temannya mengajak yang lain," ucap Kades Cemagi.
Baca Juga: Tiba-tiba Ahli Umumkan Kabar Terbaru Terkait Virus Corona yang Harus Diwaspadai, Ada Apa?
Atas tindakan sigap pengaman vila lantas pesta ulang tahun itu pun bisa dibubarkan.
Diketahui sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster telah berikan imbauan untuk lakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.
Mengingat jumlah pasien positif corona di Indonesia yang terus bertambah.
Poin penting dalam intruksi yang diberikan adalah melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata.
Yakni dengan menutup operasional obyek wisata, operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.