Miris! Meninggal Dengan Status PDP Corona, Jenazah Dokter di Bekasi Ini Dimakamkan Tanpa Peti Mati, Tak Satu Pun Keluarga Hadir

Senin, 13 April 2020 | 07:00
newsmaker.tribunnews.com

Foto Ilustrasi: pemakaman jenazah korban virus corona

Meninggal Dengan Status PDP Corona, Jenazah Dokter Ini Dimakamkan Tanpa Peti Mati dan Tak Satupun Keluarga Hadir
GridHits.id - Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan di Kecamatan Mustikajaya Bekasi, Jawa Barat, menerima permintaan pemakaman jenazah seorang dokter yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dimakamkan tanpa menggunakan peti.Yayan Sopian, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, mengatakan, protokoler tetap (portap) pemakaman pasien Covid-19 biasanya dilakukan menggunakan peti mati."Selain petugas yang gali kubur pakai APD (alat pelindung diri), jenazah pasti pakai peti mati walaupun dia muslim atau non-muslim," kata Yayan di TPU Padurenan, Jumat, (10/4/2020).
Baca Juga: Rendam Kapas dalam Alkohol Lalu Tempelkan ke Pusar, Hal Menakjubkan Ini Akan Terjadi pada TubuhYayan mengungkapkan, sudah ada 55 jenazah yang dimakamkan di TPU tersebut. Namun hanya jenazah dokter tersebut yang tiba di pemakaman tanpa peti mati.Yayan bercerita mulanya ia menerima telepon dari RSUD Kota Bekasi.
Pihak rumah sakit meminta Yayan dan timnnya untuk menyiapkan satu liang lahat."Ada satu jenazah waktu itu dimakamkan tanggal 26 Maret 2020, saya dapat telfon dari RSUD Kota Bekasi kalau ada satu jenazah yang mau dikirim, saya disuruh siapkan liang," jelas dia.
Ketika ambulan tiba membawa jenazah yang ditunggu, Yayan bersama petugas pemakaman dibuat kaget."Ambulan datang sopir yang bawa jenazah pakai pakaian APD langkap, anak-anak tukang gali juga udah siap pakai APD, tapi pas dibuka enggak ada petinya," ujar dia.Tak sesuai dengan protap Covid-19, Yayan langsung menghubungi RSUD Kota Bekasi.
Baca Juga: Di Saat KKB Makin Mengganas, POLRI Malah Berkonflik dengan TNI dan Tewaskan 3 Anggotanya, Kapolda dan Pangdam Papua Langsung Turun TanganBukan tanpa alasan, RSUD Kota Bekasi mengatakan peti mati sudah tak tersedia lagi di tempatnya.Tak ingin keselamatan petugas pemakaman terancam, Yayan berinisiatif mencari peti mati untuk jenazah tersebut.Namun usaha Yayan tersebut tak berbuah manis, beberapa yayasan yang ia hubungi juga kehabisan peti mati.
"Saya udah coba cari hubungi beberapa yayasan yang punya peti mati atau pembuatnya enggak ada, kosong sama sekali," ujarnya.Terkait masalah jenazah tersebut sudah positif virus corona atau belum, Yayan mengaku tak tahu menahu."Kita tidak tahu menahu, rumah sakit cuma bilang harus dimakamkan sesuai protap Covid-19, jenazahnya juga sudah dibungkus rapi tapi beda enggak ada peti matinya," ujar dia.
Baca Juga: Sudah 3 Hari PSBB Diberlakukan di Jakarta, Arie Untung Berikan Kabar Bahagia hingga Banjir Ucapan, 'Selamat...'Pada saat pemakaman, keluarga dari sang pasien pun tidak ada sama sekali yang mengantar.Padahal, menurut dia, peran keluarga amat sangat penting ketika dalam kondisi seperti ini.Yayan menduga kejadian yang dialami jenazah ketujuh tersebut disebabkan kurangnya perhatian keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan.
"Keluarga enggak ada sama sekali, rumah sakit sudah menyerahkan sepenuhnya ke kita, saya langsung telfon anak buah saya (tukang gali kubur), makamkan bagaimana caranya, tapi tetap pikirkan keselamatan," paparnya.Yayan mengaku saat itu dirinya cukup dibuat pusing bagaimana cara memakamkan jenazah 'terduga Covid-19' itu, ia juga harus tetap memikirkan keselamatan para pegawai pemakaman.Para petugas makam akhirnya mencari jalan terbaik.
Mereka yang dirundung ketakutan selama proses pemakaman pasien Covid-19 akhirnya memilih untuk menggotong jenazah menggunakan tambang dan bambu.
"Temen-temen akhirnya pakai bambu sama tambang, jenazah kita letakkan ke liang menggunakan itu tidak kita sentuh secara langsung, setelah sudah dimasukkan langsung kita kuburkan," ucapnya.Yayan memastikan tidak ada lagi ditemukan pasien yang dimakamkan sesuai protap Covid-19 tanpa mengguna peti mati."Sampai saat ini belum ada lagi, semua pasti pakai peti mati, dari rumah sakit juga sudah dalam kondisi siap dimakamkan," tuturnya.Diwartakan TribunJakarta.com, Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan di Kecamatan Mustikajaya dipilih Pemerintah Kota Bekasi sebagai lokasi penguburan jenazah pasien kasus Covid-19.Hingga saat ini, sudah ada 55 jenazah yang dimakamkan di TPU tersebut dengan protokoler tetap (portap) penguburan sesuai standar pasien positif Covid-19.

Editor : Saeful Imam

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya