Bak Petir di Siang Bolong, Setelah Sempat Tes Urine Dinyatakan Negatif Vanessa Angel Tetap Dinyatakan Sebagai Tersangka, Ada Apa?

Kamis, 09 April 2020 | 17:36
IG @vanessaangelofficial

Vanessa Angel

Bak Petir di Siang Bolong, Setelah Sempat Tes Urine Dinyatakan Negatif Vanessa Angel Tetap Dinyatakan Sebagai Tersangka, Ada Apa?

GridHits.id -Kabar heboh kembali datang dari Vanessa Angel.

Bagaimana tidak, setelah tes urine dinyatakan negatif narkoba, ia tiba-tiba kembali dinyatakan sebagai tersangka.

Vanessa ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Dikutip dari Kompas.com, Kanit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakbar AKP Maualan Mukarom pun mengonfirmasi hal tersebut.

"Iya benar, jadi tersangka," kata pria yang akrab disapa Alan itu saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga: Seakan Tak Kapok Usai Buat Tetangganya Geram, Kini Ria Ricis Buat Ayahnya Dibully Banyak Orang, Ada Apa?

Baca Juga: Caca Tengker Ceritakan Perkembangan Buah Hatinya, Potret Ansara Justru Bikin Warganet Gemas

Sayangnya, Alan tidak menjelaskan secara detail kasus yang menimpa Vanessa Angel.

Ia meminta awak media untuk menunggu penjelasan langsung dalam konferensi pers bersama Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona.

"Saya juga belum jelasin secara detail, nanti berita simpang siur. Jadi nanti dijelaskan Pak Kasat penanganan perkara kayak apa. Nanti kami mau live streaming nanti saya kasih link-nya," kata Alan.

Pada Rabu (8/4/2020), Vanessa Angel beserta suami Febri Ardiansyah alias Bibi dan manajernya CL diperiksa kembali oleh Satnarkoba Polres Metro Jakbar terkait penyalahgunaan narkotika.

Terlihat Vanessa memakai baju putih dan didampingi Bibi tiba di Mapolres pada Rabu siang.Adapun agenda pemeriksaan pada Rabu kemarin untuk mencocokkan keterangan dari para saksi.

"Ada pemeriksaan tambahan yang harus kami dalami, kemarin kan hasil pemeriksaan sudah ada beberapa orang yang kita panggil selaku saksi. Dari keterangan itu kami mau konfrontir nih kepada yang bersangkutan (Vanessa)," kata Alan.

Baca Juga: Mbak You Berikan Peringatan Keras Kepada Feni Rose dan Chika Jessica Ketika Ziarah ke Makam Lina Jubaedah, Sang Paranormal: Ndak Boleh!

Baca Juga: Menangis Histeris Saat Antar Kepergian Glenn Fredly, Suara Mutia Ayu Begetar Sambil Gendong Sang Bayi: Kamu Janji...

Seperti diketahui, hasil tes urine menunjukkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat, sedangkan hasil tes urine Vanessa negatif.

Meski hasil tes urine terbukti menggunakan narkoba, suami Vanessa Angel ini tidak dapat ditahan lantaran hanya menggunakan psikotropika golongan empat.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang tentang Psikotropika yang mengatur penahanan seseorang.

Sebelumnya, polisi mengamankan Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah dan asisten Vanessa Angel yang berinisial CL.

Ketiganya diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam. Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, dan lima butir di dalam tas Vanessa. Menurut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Vanessa Angel, Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, pil xanax 20 butir itu didapati dari mantan kuasa hukumnya. "Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," ucap Audie saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020). Oleh karena itu, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah saat itu diperbolehkan pulang. Namun, sewaktu-waktu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Vanessa Angel sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/09/12242791/polisi-tetapkan-vanessa-angel-sebagai-tersangka-kasus-penyalahgunaan?page=2. Penulis : Bonfilio Mahendra Wahanaputra LadjarEditor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Warta Kota

Vanessa Angel kembali dijemput oleh polisi.

Ketiganya diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam. Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, dan lima butir di dalam tas Vanessa.

Menurut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Vanessa Angel, Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, pil xanax 20 butir itu didapati dari mantan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Andika Babang Tamvan Teriak-Teriak Bak Orang Gila Saat Jadi Pengganguran, Imbas Wabah Corona?

Baca Juga: Aktor Tanah Air Ini Menikahi Ibunya Sendiri Atas Dasar Cinta, Bahkan Rela Terseret Kasus Pencucian Uang Agar Temani Istrinya di Bui!

"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," ucap Audie saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Oleh karena itu, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah saat itu diperbolehkan pulang.

Namun, sewaktu-waktu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Adapun agenda pemeriksaan pada Rabu kemarin untuk mencocokkan keterangan dari para saksi. "Ada pemeriksaan tambahan yang harus kami dalami, kemarin kan hasil pemeriksaan sudah ada beberapa orang yang kita panggil selaku saksi. Dari keterangan itu kami mau konfrontir nih kepada yang bersangkutan (Vanessa)," kata Alan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Vanessa Angel sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/09/12242791/polisi-tetapkan-vanessa-angel-sebagai-tersangka-kasus-penyalahgunaan. Penulis : Bonfilio Mahendra Wahanaputra LadjarEditor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor : Saeful Imam

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya