Imbas Virus Corona Ratusan Karyawan Ramayana Kena PHK, Dinas Tenaga Kerja Buka Suara

Rabu, 08 April 2020 | 10:19
freepik

Ilustrasi virus corona

Imbas Virus Corona Ratusan Karyawan Ramayana Kena PHK, Dinas Tenaga Kerja Buka Suara.

GridHITS.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja buka suara pasca ratusan karyawan buka suara.

Seperti kita ketahui jika virus corona yang kian mewabah memberikan imbas kepada sejumlah masyarakat.

Salah satunya terhadap para karyawan yang terancam PHK yang videonya sempat heboh beberapa waktu lalu.

Tribun-Medan/Rizky Cahyadi
Tribun-Medan/Rizky Cahyadi

Ilustrasi PHK Massal

Lesunya aktivitas ekonomi sehubungan dengan pandemi Covid-19 membawa imbas pemutusan hubungan kerja (PHK) di Depok, Jawa Barat.

Menurut catatan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Ramayana Depok menjadi perusahaan pertama yang melakukan gelombang PHK terhadap ratusan pegawai.

Baca Juga: Penting! Catat Baik-baik Tata Cara Mendapat Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah

Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Terapkan PSBB, ini Konsekuensinya Pada Masyarakat

Bukan hanya pegawai asli, tetapi sejumlah pegawai dari gerai-gerai yang titip edar di Ramayana Depok juga terpaksa angkat koper.

Suasana haru pun pecah di kalangan para pegawai ketika mengetahui bahwa mereka akan berpisah dan terkena PHK, sebagaimana viral di media sosial.

Limbung sebelum pandemi

PHK disebut terjadi karena kondisi keuangan perusahaan memang sedang tidak begitu baik ketika pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.

"Benar (kondisi finansial Ramayana Depok) kurang begitu bagus (sebelum pandemi). Selama ini hanya bertahan dari subsidi pusat, ditambah situasi saat ini, kemudian diminta tutup, ya sudah, jadi di situ," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi ketika dihubungi pada Selasa (7/4/2020).

"Ramayana yang sekira (punya) 24 cabang se-Jabodetabek memang ada rencana pengurangan yang saat ini sangat terpengaruh akibat Covid-19. Kan mereka malnya sudah tutup, yang buka hanya barang pokok yang di bawah. Itu enggak bisa menutupi operasional dan penggajian," jelas dia.

Baca Juga: Selain Bantuan untuk Warga DKI Jakarta, Presiden akan Berikan BLT ke Warga Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

Baca Juga: Kembali Beri Kabar Gembira, Profesor Asal Indonesia Tegaskan Wabah Corona Bisa Berakhir di Akhir April Namun dengan Syarat

Manto sejauh ini mencatat ada 159 pegawai di Ramayana Depok yang terdampak PHK.

"Karena keputusan manajemen, ya harus dijalankan. Proses (PHK) minggu ini. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok," tambah dia.

Berpeluang direkrut lagi

Namun, PHK ini belum tentu berarti kiamat bagi para pegawai yang terdampak. Meskipun sulit dimungkiri bahwa keadaan kian pelik, tetapi beberapa opsi alternatif menanti mereka.

Pertama, Manto menjamin bahwa ratusan pegawai di Ramayana Depok yang terdampak PHK bakal didaftarkan untuk program Kartu Prakerja di ranah pemerintah pusat.

"Akan kami daftarkan, kami laporkan ke provinsi, nanti akan dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja. Mereka yang termasuk di-PHK akan ada program prakerja," kata Manto.

"Di kami memang ada beberapa perusahaan, tapi yang sudah lapor ke kami baru satu yang tutup (Ramayana Depok)," tambah dia.

Manto menjelaskan, dengan disertakan dalam pendaftaran program prakerja pemerintah pusat, para eks pegawai di Ramayana Depok bisa mengakses bantuan dari pemerintah selama 1-4 bulan sembari menanti pekerjaan baru

Bantuan tersebut berupa subsidi dengan nominal uang Rp 1 juta per bulan serta anggaran pelatihan prakerja.

Akan tetapi, Manto tak menjamin setiap orang dari 159 karyawan ini seluruhnya dapat mengakses bantuan tersebut, karena kewenangan ada di Kementerian Tenaga Kerja.

"Tergantung nanti dari pemerintah pusat menghubungi mereka, diverifikasi, mereka mau apa, atau mau usaha apa, atau yang mau Anda kerjakan apa," kata Manto.

Nanti ada semacam tahap wawancara dari tim pelaksana (di) pemerintah pusat, karena ini pusat semua yang melaksanakan," lanjut dia

Selain didaftarkan pada program prakerja, Manto berujar bahwa Ramayana Depok masih membuka kans untuk merekrut mereka kembali.

Hal itu mungkin terjadi apabila kondisi finansial perusahaan berhasil pulih selepas pandemi Covid-19. Nukmal mengamini peluang bahwa PHK para pegawai itu bisa jadi bersifat temporer, kendati ia tak memberikan garansi apa pun.

"Kami lihat kondisi sejauh mana. Kalau misalnya bisa normal, bisa bangkit, mungkin bisa jadi pertimbangan untuk kami akan panggil kembali," kata Nukmal.

Manajemen Ramayana Depok menjamin pada Dinas Tenaga Kerja Kota Depok untuk menuntaskan kewajiban mereka terhadap hak-hak para pegawai mereka akibat PHK.

"Proses pemanggilan karyawan untuk diberikan haknya semuanya sudah berjalan. Ada (uang kesejahteraan), kami akan bayarkan sesuai ketentuan Undang-Undang," jamin Nukmal.

Baca Juga: Siap-Siap! Ahli Tarot Prediksi Virus Corona Akan Berakhir di Bulan Ini, Mei atau Juni?

Baca Juga: PSBB Mulai 10 April, Anies Baswedan Minta Masyarakat Untuk Tidak Lakukan Hal-hal Ini Lagi

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com