Hari Ini Sudah Bisa Dicoba! 3 Hal Penting Ini Harus Dipatuhi Jika Ingin Dapat Listrik Gratis PLN

Senin, 06 April 2020 | 14:15
IST

PLN

Hari Ini Sudah Bisa Dicoba! 3 Hal Penting Ini Harus Dipatuhi Jika Ingin Dapat Listrik Gratis PLN.

GridHITS.id - 3 hal penting ini harus dipatuhi jika ingin dapat listrik gratis PLN. Apa saja?

Seperti kita ketahui jika baru-baru ini Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan kebijakan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN.

Kebijakan tersebut sengaja dilakukan di tengah pandemi virus coronauntuk meringankan beban masyarakat.

Dilansir dari Kompas.com, kebijakan tersebut sudah mulai diberlakukan sejak 1 April.

Baca Juga: Dijamin Ampuh! Begini Cara Buat Disinfektan Alami Untuk Tangkal Virus Corona Hanya Bermodal Cairan Pemutih

Baca Juga: Banyak yang Salah Kaprah! Bukannya Tangkal Virus Corona, Berjemur Nyatanya Justru Melemahkan Sistem Imun Tubuh

Nantinya, kebijakan tersebut diharapkan bagi semua pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi listrik bisa mengakses subsidi listrik tersebut.

"Sudah dimulai pada tanggal 1 April, paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Disebutkan hingga Sabtu (4/4) pukul 15.00 WIB, PLN sudah berhasil menyediakan listrik gratis atau diskon untuk 8,5 juta pelanggan prabayar atau yang menggunakan token.

Tepat pada hari ini, Senin (6/4/2020) kebijakan ini sudah bisa dicoba oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, ada beberapa hal yang perlu dicermati masyarakat untuk mendapatkan listrik gratis PLN ini.

Tribunnews Irwan Rismawan

Petugas PLN melakukan pengecekan instalasi jaringan listrik di pemukiman penduduk.

Berikut hal-hal yang perlu dicermati terkait kebijakan pemerintah tersebut:

1. Diperuntukan bagi rakyat miskin

Tidak semua pelanggan listrik PLN dapat menikmati kebijkan listrik gratis atau subsidi dari pemerintah ini.

Namun hanya pelanggan kategori subsidi yang berhak mendapatkan listrik gratis tersebut.

Rincian pelanggan yang berhak yaitu sebanyak 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA mendapatkan listrik gratis.

Baca Juga: Jutaan Masyarakat Sudah Berhasil! 5 Langkah Mudah Ini Bisa Dicoba Jika Ingin Dapatkan Token Listrik PLN Gratis

Baca Juga: Ampuh Gantikan Sabun! 3 Bahan Alami Ini Bisa Jadi Alternatif Cuci Buah dan Sayur Agar Terhindar Virus

Selanjutnya, 7 juta rumah tangga 900 VA bersubsidi mendapat diskon pembayaran listrik 50 persen selama tiga bulan.

Untuk mengetahui apakah pelanggan masuk kategori yang berhak mendapatkan listrik gratis atau tidak, dapat dilihat pada rekening pembayaran listrik terakhir.

"Jadi kalau ada pertanyaan 'Saya dapat diskon gak?', jawabannya adalah 'Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir'," kata Suprateka, Jumat (3/4/2020).

Berikut rincian pelanggan listrik yang dapat gratis atau diskon:

R1/450 VA (gratis)

R1T/450 VA (gratis)

R1/900 VA (diskon)

R1T/900 VA (diskon)

Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:

R1M/900 VA

R1MT/900 VA

2. Hanya diberikan selama 3 bulan

Seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, pelanggan yang bisa mendapat keringanan ini adalah masyarakat miskin yang menggunakan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Sebanyak 24 juta pengguna listrik 450 VA akan dibebaskan sepenuhnya dari biaya tagihan listrik selama 3 bulan, terhitung untuk bulan April, Mei, dan Juni.

Selain itu 7 juta pelanggan listrik PLN 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa subsidi 50 persen untuk biaya di 3 bulan yang sama.

3. Berikut cara mengakses listrik gratis dan subsidi PLN:

Token gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan diskon 50 persen bagi golongan 900 VA bersubsidi, bisa dilakukan melalui dua cara.

Pertama, melalui web dengan langkah berikut:

Kedua melalui WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dengan langkah berikut:

Baca Juga: Kabar Segar! Ilmuwan Ini Bocorkan Rahasia Pandemi Corona Segera Berakhir : Ikuti Anjuran WHO

Baca Juga: Hati-hati! Penelitan Terbaru Menilai AC Bisa Jadi Tempat Berkembangnya Virus Corona

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com