Fakta Pelaku Tabrakan Maut di Karawaci, Benarkah Temannya Anak Hotman Paris?

Rabu, 01 April 2020 | 20:57
Instagram/@christian_joshuapele

Kolase Aurelia, sosok penabrak maut yang tewaskan pejalan kaki di Karawaci.

GridHITS.id - Aurelia Margaretha Yulia (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Andre Njotohusodo (51) di Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

Awalnya diketahui lalai karena menggunakan hanphone saat berkendara, ternyata pelaku dalam keadaan mabuk.

Baca Juga: Asyik Main HP Saat Menyetir, Pelaku Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Bukannya Minta Maaf Malah Aniaya Istri Korban

Pelaku juga sempat menganiaya istri korban yang histeris melihat suaminya meninggal. Pelaku saat kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi kejadian Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, pelaku awalnya melintas dari arah Palem Semi menuju Jalan Kalimantan, Minggu sore.

Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku kehilangan kendali ke kiri dan menabrak korban.

Baca Juga: Hilangkan Jerawat di Punggung dengan Mudah, Anda Hanya Perlu Lakukan Hal Ini

Setelah menabrak korban, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan, kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.

"Akibatnya, pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.

Awalnya, polisi menduga pelaku berkendara sambil menggunakan ponsel.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Aurellia ternyata mabuk saat berkendara.

Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan, pelaku dalam pengaruh alkohol jenis soju.

Baca Juga: Masih Ingat dengan Syekh Puji? Kini Ia Berurusan Lagi dengan Polisi karena Nikahi Anak Berusia 7 Tahun

"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia.

Selain dalam pengaruh alkohol, pelaku juga sedang menggunakan ponsel untuk melakukan chatting atau berbalas pesan singkat.

"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri.

Heri mengatakan, dari pengakuan tersangka, sebelum berkendara, tersangka minum soju pukul 14.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB.

Kemudian tersangka menabrak korban pukul 16.25 WIB, di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.

Dearyani Eka Dharma, keponakan dari korban, mengatakan, saat itu pamannya sedang jogging sore di kawasan Perumahan Lippo Karawaci bersama anak dan hewan peliharaannya.

Namun, baru saja berjarak empat rumah dari rumah korban, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku hampir menabrak anak korban.

Setelah menolong anaknya, korban tak bisa menghindar benturan keras mobil.

"Tapi om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban). Akhirnya yang kena om saya dan anjing peliharaannya," kata Dearyani saat dihubungi Kompas.com.

Baca Juga: Terbukti Dapat Sembuhkan Infeksi Tenggorokan, Air Garam Diklaim Bisa Cegah Virus Corona, Ini Kata Ahli

"Kuat sekali nabrak, sangat kuat karena bekas rambut om saya tertempel di kaca mobil tersangka, kacanya pecah," tambah dia.

Tidak berselang lama, istri korban mendatangi lokasi dan langsung histeris melihat suaminya sudah tak bernyawa.

Saat itu, kata Dearyani, pelaku sempat menganiaya tantenya. Pasalnya, pelaku tidak terima dengan amarah istri korban.

"Suaminya meninggal geletak depan rumah, lalu pelaku tidak terima dia (dimarahi), malah mukul, tarik rambut tante saya, diseret di jalanan, lalu dia pukul, dia tendang ulang-ulang terus sampai orang-orang misahin," kata dia.

Dearyani belum tahu pasti luka yang dialami tantenya akibat amukan pelaku.

"Tante masih depresi karena kematian om saya. Masih nangis, masih belum bisa ditanya juga," kata dia.

Baca Juga: Biasanya Positif, Mbah Mijan Posting Hal Mengejutkan Tentang Wabah : Tak Kusangka Kejamnya Corona

Dearyani mengatakan keluarga berharap penegakan hukum terhadap tersangka.

"Keluarga ingin yang seadil-adilnya, setimpal karena ini nyawa. Ini kan dia nabrak bukan malah (merasa) bersalah malah pukulin tante saya, apa perlu orang kayak begitu dikasihani?" kata dia.

Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal 311 ayat 7 Juncto 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 12 miliar.

BERTEMAN DENGAN ANAK HOTMAN PARIS

Salah satu akun gosip menyebutkan, pelaku berteman dengan anak Hotman Paris Hutapea, yaitu Frank Hutapea.

Apalagi ada kabar, pelaku berteman baik dengan banyak orang-orang kaya, salah satunya adalah Frank Hutapea.

Namun Frank membantahnya:

Dilansir dari akun gosip @lambe_turah, Frank memberikan klarifikasi atas rumor yang beredar tersebut. Ia mengirimkan email dan di unggah oleh akun gosip tersebut pada Selasa, 31 Maret 2020.

“Merujuk kepada postingan Instagram yang ada nama saya disebut di broadcast yang viral kecelakaan lalu lintas baru-baru ini dan juga masuk ke Lambe Turah. Dengan ini saya infokan saya gak berteman dengan yang bersangkutan dan mohon apabila ada lagi info yang mau dipublish sehubungan kecelakaan tersebut yang tidak ada hubungan dengan pelaku atau kecelakaannya, mohon bisa diblock,” tegas putra sulung Hotman Paris ini.

Frank juga turut mengucapkan bela sungkawa atas kejadian yang terjadi pada korban dan juga anjingnya, “Saya mengecam habis apapun yang terjadi dan saya juga mengucapkan berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya korban dan anjingnya,”tulisFrank.

Warganet justru membully pelaku karena tak diakui sebagai teman oleh Frank

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Kompas.com