GridHits.id - Narkoba memang berbahaya bagi kesehatan.
Meskipun demikian banyak orang yang tetap menggandrungi barang haram itu.
Tak jarang kalangan selebriti Tanah Air juga kerap terjerat olehnya.
Vanessa Angel dikabarkan terciduk polisi atas dugaan penyalah gunaan narkoba.
Ia ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan asistennya.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan kabar itu.
Ia mengkonfirmasi bahwa artis peran Vanessa Angel ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Jadi benar bahwa kami telah mengamankan tiga orang, yaitu dengan inisial VA, itu perempuan,".
"Kemudian FA alias BB itu laki laki, kemudian seorang perempuan lagi CL. Ya kita amankan di daerah Jakarta Barat ya," kata Audie.
Baca Juga: Menikah Lagi Saat Masih Berstatus Istri Orang, Mantan Suami Jennifer Dunn Akhirnya Buka Suara
Baca Juga: Belum Reda Kegeraman Selebriti karena Pilih Gaya Rambut Aneh untuk Kiano, Baim Wong Bikin Ulah Lagi:
Dikutip dari Kompas.com, Audie mengatakan, hasil tes urine menunjukkan bahwa artis peran Vanessa Angel tidak menggunakan narkotika.
Kendati demikian, Vanessa akan dipulangkan pada hari ini Selasa (17/3/2020) malam ini dengan asistennya CL.
Sementara itu, sang suami, Bibi masih harus menjalani pemeriksaan karena hasil tes urinenya positif.
"Satu orang positif yang laki-laki FA alias BB. Yang pasti VA negatif hari ini pulang. VA dan CL itu pulang. Yang BB positif belum," jelas Audie.
Pihak kepolisian harus memulangkan Vanessa dan asistennya karena tak ada alasan untuk menahan keduanya.
"Dengan beberapa butir pil psikotropika yaitu Xanax. Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita lakukan pengecekan dan sebagainya, kita harus memulangkan mereka karena tidak ada alasan untuk menahannya," lanjut Audie.
Baca Juga: Bak Tak Ada Rasa Takut, di Tengah Gencarnya Wabah Virus Corona di Indonesia Gisella Justru Pilih Liburan ke Bali, 'Enggak Egois!'Diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Barat menangkap Vanessa Angel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.Dari penggrebekan tersebut polisi menyita barang bukti berupa 20 butir psikotropika.