Nakita.id- Selepas kepergian Lina nampaknya masalah yang muncul terus berdatangan.
Selesai hasil autopsi keluar, kini Teddy nampaknya sedang sibuk mengurus warisan mendiang istrinya.
Konon, harta warisan itu mencapai Rp10 miliar.
Salah satunya kos-kosan dengan jumlah pintu 34.
Menurut Teddy, dalam pembangunan indekos tersebut, ada uang milik Teddy sebesar Rp 500 juta dan uang renovasi yang menghabiskan Rp 150 juta.
Karena menurut Teddy warisan tersebut masih menjadi masalah antara dirinya, keluarga Lina, dan juga anak-anak almarhum Lina dan Sule.
Karena hal tersebutlah Teddy mengaku, sudah mengandeng 10 pengacara untuk menangani masalah warisan tersebut.
Mohamad Ali Nurdin selaku kuasa hukum dari Teddy pun meminta doa kepada khalayak agar masalah warisan ini capat selesai.
"Bismillah kita minta doa kepada masyarakat Indonesia, kasus ini bisa diselesaikan baik, Kang Teddybisa meneruskan hidupnya. Pihak keluarga sana juga bisa hidup damai," ungkap Ali melansir dari Tribunseleb.com.
Alasan Teddy sampai mengandeng 10 pengacara lantaran dirinya mengaku tak mengerti hukum sama sekali.
Teddy juga beterus-terang tak paham saat diajak berdiskusi oleh pengacara Rizky Febian beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Setelah Ririn Ekawati, Mbak You Ramal Artis Wanita yang Dikenal Baik Akan Tersandung Narkoba, Siapa?
"Karena saya sendiri awam tentang hukum masalah, yang perhubungan dengan beginian. Tadinya saya sih enggak mau ngebahas ini. Cuma kemarin dipanggil dari pihak lawyer almarhumah sama Aa Iky," ungkap Teddy.
Kepada khayalak, Teddy pun berharap agar persoalan terkait warisan Lina bisa segera selesai.
"Saya sendiri lebih baik ya udah dikuasai (memberi kuasa ke pengacara) lagi. Karena biar beliau yang ngerti hukum tahu (harus) gimana. Biar beres semuanya terus enggak ada masalah lagi," pungkas Teddy.
Dengan menunjuk 10 pengacara Teddy berharap agar keputusan yang dirinya ambil tak lagi salah langkah.
"Sekarang biar, karena saya awam, jadi saya langsung tunjuk kuasa ke beliau buat beres. kalau saya yang maju takut salah lagi. Karena saya enggak paham tentang hukum masalah ini," imbuhnya.
Rencana kedepan usai menunjuk beberapa pengacara, Teddy berniat untuk menemui anak sambungnya yakni Rizky Febian.
"Kita sama-sama bawa bukti yang ada. Terus kita samakan. Kalau memang ada perbedaan nanti kita diskusi. Walau bagaimana juga Pak Teddy ini punya anak hasil pernikahan dengan almarhum kan ? Engak bisa putus silaturahmi karena ini pertalian darah," ucap Mohamad Ali Nurdin.