GridHITS.id - Kasus kematian Zefania Carina malah membuat kedua orangtuanya kembali kobarkan api panas.
Setelah melakukan autopsi, Arya Claproth, ayah dari Zefania kembali muncul karenamerasa dituduh melakukan pembunuhan kepada darah dagingnya sendiri.
Tak tinggal diam, Arya berbalik ngamuk dan meminta bukti hingga berujung sayembara Rp1 milyar untuk buktikan soal sakit jiwa yang dituduhkan padanya.
Seolah tak puas ngamuk di depan kamera, Arya kembali sambangi kantor polisi guna melaporkan Karen Pooroe atas kasus perzinahan.
"Hari ini kami datang ke Polres, sekarang kita melaporkan pasal 284 KUHP itu tentang dugaan perzinaan," ungkap Andreas, dikutip dari GridFame.id pada Minggu (08/03/2020).
Menyinggung soal laporan perzinahan yang dilayangkan oleh Arya dan kuasa hukumnya, Karen dan Wemmy tak merasa terancam sedikitpun.
Wemmy Amanupunyo, kuasa hukum Karen Pooroe malah menyinggung soal rasa cinta yang tak bisa didapat Arya selepas Kareen tahu tabiat buruk sang suami.
"Mereka (pihak Arya) membuat pasal perzinahan ini sebenarnya sudah basi," jelas Wemmy dikutip dari kanal Youtube ESGE Entertainment pada Minggu (08/03/2020).
"Kenapa saya bilang basi karena ini sudah dimasukkan dalam kasus perceraian," lanjut Wemmy.