GridHits.id -kabar kurang baik datang dari artis Elly Sugigi.
Dirinya dikabarkan diperiksa kepolisian karena namanya terseret dalam arisan penipuan online.
Nah, dari sekian nama yang ada, Elly Sugigi termasuk yang ada di dalamnya.
Saat ini artis ini ikut dipanggil dan diperiksa olehpenyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Elly dipanggil untuk menjadi saksi dari kasus penipuan tersebut.
Baca Juga: Jangan Lagi Terkecoh! Kenali Dulu Mitos Seputar Wedang Jahe yang Jadi Primadona Kesehatan Tubuh
Pada sat memenuhi panggilan, Elly Sugigi terlihat hanya datang seorang diri.
Elly menjalani penyidikan kurang lebih sekitar lima jam lamanya.
Elly mengaku, dirinya dicecar oleh banyak pertanyaan terkait dengan arisan online tersebut.
"Ada banyak pokoknya. Semuanya ditanyakan semua. Soal anak, orangtua semualah," kata Elly di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, melansir dari Tribunnews.com.
Elly sebelumnya sempat mangkir dari jadwal panggilan pertama.
Namun, Elly mengaku pada saat panggilan pertama dirinya tak tahu dan tak menerima surat panggilan tersebut.
Hal tersebutlah yang membuat dirinya kaget ketika tiba-tiba menerima surat panggilan kedua.
Elly dipanggil menjadi saksi lantaran dirinya sempat menjadi endorsement arisan online tersebut.
Elly mengaku hanya satu kali menerima tawaran endorse tersebut, dan untuk kedua kalinya dirinya menolak.
Alasan Elly menolak karena dirinya merasa ada yang tidak beres dengan bisnis arisan online tersebut.
"Sebenarnya saya tuh udah curiga adakah arisan online. Kedua kali saya ditawari lagi tapi saya menolak buat endorse," pungkasnya.
Sebelum dipanggilnya Elly, Subdit V Siber DitreskrimsusPoldaJatimmeringkus pelaku penipuan berkedok arisan dan simpan pinjam online, Jumat (6/3/2020).
Seorang wanita bernamaVeniPutriIndawariwarga Simeulue Barat, Aceh.
Pelaku mengelola bisnis tersebut sejak 2019 silam. Kurun waktu itu sedikit ya 190 orang telah mendaftar sebagai member arisan.
Pelaku mengelola bisnis tersebut memanfaatkan WhatsApps (WA) grup, dengan sistematika ratusan member itu dihimpun dalam 70 grup WA.
Bisnis tersebut telah berjalan sejak 2019 silam, dan berhasil menghimpun dana arisan dari ratusan orang member sekira empat miliar rupiah.
Pelaku belakangan kena batunya, setelah empat orang member arisan yang merasa dirugikan, karena mencurigai ada kecurangan dalam penentuan pemenang arisan.